Pelanggaran Apa Saja yang Ditargetkan Operasi Patuh Seligi 2019?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Operasi Patuh Seligi 2019 bakal dilaksanakan 29 Agustus – 11 September 2019 secara serentak di Indonesia. Lantas, pelanggaran apa saja yang akan menjadi target para petugas di lapangan?

Berdasarkan rilis dari Plh Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Ipda Syamsuriya MSi kepada suarasiber, Kamis (29/8/2019), ada 8 sasaran prioritas kepolisian, yaitu:

  • Pelanggaran penggunaan helm SNI
  • Pelanggaran melawan arus
  • Pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara;
  • Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol/mabuk;
  • Pelanggaran melebihi batas kecepatan;
  • Pelanggaran berkendara di bawah umur;
  • Pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt;
  • Pelanggaran penggunaan lampu rotator atau strobo.

Saat memimpin apel gelar pasukan kesiapan Operasi Patuh Seligi 2019, Rabu (28/8/2019) Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang membacakan amanat Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto SIK membacakan data operasi tahun lalu.

Baca Juga:

29 Agustus – 11 September 2019 Ada Operasi Patuh Seligi 2019

Karimun Wakili Kepri Lomba Tanaman Obat Keluarga

Van Dijk Kalahkan Messi dan Ronaldo? Saksikan Malam Ini

Jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi tahun 2018 sebanyak 3.996 pelanggaran, meningkat 17% dari tahun 2017 dengan jumlah tilang sebanyak 2.865 lembar dan teguran sejumlah 1.141 teguran yang didominasi oleh pelanggaran helm SNI, melawan arus dan pengemudi di bawah usia.

Jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Seligi 2018 sebanyak 35 kejadian, mengalami peningkatan 1 kejadian atau 3% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 34 kejadian.

Selanjutnya jumlah korban meninggal dunia selama operasi pantai Seligi-2018 sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang atau -38% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 8 orang.

Jumlah korban luka berat selama operasi patuh silihi 2018 sebanyak 11 orang, mengalami penurunan sebanyak 6 orang atau -35% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebanyak 17 orang.

“Dengan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sehingga terwujud Kamseltibcarlantas yang mantap,” kata Kapolres. (mft)

Loading...