Antisipasi Rendahnya Pemilih, Tambah Waktu Pencoblosan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Akademisi yang juga dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang, Shahril, mengatakan perlu dipertimbangkan penambahan waktu pencoblosan.

Saat ini waktu yang digunakan untuk mencoblos sekitar 6 jam atau dari sekitar pukul 07.00 – 13.00.

“Ke depan, mungkin waktu pencoblosan bisa ditambahkan hingga pukul 16.00. Untuk memberikan waktu lebih kepada para pemilih untuk datang ke TPS,” kata Shahril menjawab suarasiber.com, Jumat (29/6/2018) terkait partisipasi pemilih di Pilkada Tanjungpinang 2018 yang tidak sampai 60 persen.

Menurutnya, KPU sudah maksimal menyosialisasikan Pilkada. Baik melalui media cetak maupun elektronik. Bahkan di media sosial dilakukan.

Menurut Shahril, rendahnya partisipasi itu karena beberapa sebab. Antara lain karena ada pemilih yang tetap bekerja di saat masa pencoblosan.

Terutama di sektor swasta yang tidak seperti ASN, yang diberikan libur. Walaupun ada Perpres untuk libur nasional di Pilkada serentak.

“Barangkali pemilih juga melihat tidak ada pilihan calon yang berbeda secara signifikan dibandingkan Pilwako Tanjungpinang sebelumnya. Sehingga memicu juga ketertarikan pemilih untuk datang ke TPS berkurang,” jelasnya. (mat)

Loading...