Pemkab Bintan Alokasikan Rp9,4 M untuk Rumah Ibadah

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Pemkab Bintan, pada tahun 2018 ini, kembali memberikan prioritas untuk pembangunan rumah ibadah. Alokasi dananya mencapai Rp9,4 miliar.

Anggaran tersebut untuk sarana dan prasarana tempat ibadah. “Seperti pembangunan tempat wudu masjid dan musala (surau), pemasangan paving blok, rehabilitasi panggung vihara dan rehabilitasi gereja,” tutur Apri, Selasa (1/5/2018).

Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan, Herry Wahyu menyebutkan, beberapa pekerjaan yang dikerjakan antara lain pembangunan paving blok halaman GPDI Ekklesia Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.

“Pemkab Bintan juga merehabilitasi Surau Al Mukminin RT04/RW02 di Kampung Kangboi, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya. Ada beberapa rumah ibadah lainnya yang kita bangun dan direhab tahun ini,” papar Herry Wahyu. (mat)

Loading...