Rp571.650.000 Insentif untuk RT/RW Bintan Diserahkan

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Pemkab Bintan menyerahkan insentif RT/RW Se-Kabupaten Bintan untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2018, di Gedung LAM Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Senin (16/4/2018) pagi. Total uangnya Rp571.650.000.

Penyerahan dilakukan Bupati Bintan, H Apri Sujadi SSos kepada setiap perwakilan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Badan Pengawas Daerah (BPD).

Besaran insentif operasional yang diterima untuk triwulan I tahun 2018 bervariasi. Untuk operasional RT Rp1.350.000, operasional RW Rp1.350.000, operasional LPM Rp2.650.000, serta tunjangan dan operasional BPD Rp7.500.000.

Bupati menginginkan insentif itu dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi sejumlah RT dan RW guna meningkatkan kinerja sebagai ujung tombak pemerintah.

“Jadikan insentif sebagai motivasi dan peningkatan kualitas kinerja,” kata Bupati.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan bahwa besaran operasional RT/RW untuk Triwulan 1 Tahun 2018 yang bersumber dari APBD Pemkab Bintan sebesar Rp571.650.000.

Jumlah RT/RW 804 orang, terdiri dari RT Desa 298 orang, RW Desa 114 orang, RT Kelurahan 307 orang, dan RW Kelurahan 85 orang.

“Ada penambahan empat RT di Desa Penaga, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kelurahan Tanjunguban Selatan dan Kota Baru,” jelas Ronny.

Insentif RT/RW selain bersumber dari APBD Pemkab Bintan juga diambilkan dari APBDes. Selain insentif, RT/RW mendapatkan tas dan perlengkapan bekerja. (mat)

Loading...