Surat Suara di Bintan Kurang 29 Lembar

Loading...

BINTAN (suarasiber) – KPU Bintan telah menyelesaikan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilu serentak 2019, pekan lalu. Dari hasil pengecekan tersebut, surat suara cuma mengalami kekuarangan 29 lembar.

Untuk surat suara Presiden dan Wapres, Bintan memerlukan 105.583 lembar. Sementara yang diterima 106.663 lembar, dengan kondisi baik sebanyak 106.645 dan rusak 18 lembar.

Untuk surat suara DPD RI, yang diperlukan 105.583, yang diterima KPU Bintan sebanyak 106.085. Kondisi yang baik 106.042 lembar, rusak 43 lembar. Jumlah surat suara dengan kondisi baik, masih mencukup dibandingkan dengan jumlah yang diperlukan.

Surat suara DPR RI, jumlah yang diperlukan 105.583 lembar, yang diterima sebanyak 105.728 lembar. Kondisi surat suara yang bagus 105.698, rusak 30 lembar. Sedangkan untuk surat suara DPRD provinsi Kepri dari Dapil 2 khusus untuk Bintan, surat suara yang diperlukan sebanyak 105.583 lembar. Surat suara yang diterima sebanyak 105.860 lembar, dengan kondisi baik sebanyak 105.799 dan rusak 61 lembar.

Sementara, untuk surat suara DPRD Bintan dari Dapil 1, yang diperlukan sebanyak 38.643 lembar, yang diterima KPU sebanyak 38.639 lembar. Dengan kondisi baik sebanyak 38.626, rusak 13 lembar.

“Sehingga ada kekurangan surat suara sebanyak 17 lembar, di Dapil 1 untuk surat suara DPRD Kabupaten Bintan,” kata Ervina Sari, Ketua KPU Bintan, Rabu (20/3/2019) kemarin.

Baca Juga:

Hari Ini Hari Air Sedunia, Kherjuli: Jangan Pilih Kepala Daerah yang Tak Peduli Air

Mbak Tutut: Jika Tak Ada Lagi yang Bisa Diberikan, Senyuman Saja Cukup

Bocah Pencuci Bus Itu Menjadi Bupati Bintan Dua Periode (bagian 2)

Zaman Gubernur Ismeth Abdullah Kepri Pernah Dinyatakan Darurat Air

Kemudian, untuk surat suara DPRD Bintan dari Dapil 2, yang diperlukan 11.323 lembar, yang diterima KPU Bintan sebanyak 11.856 lembar, dengan kondisi baik 11.845 lembar dan yang rusak sebanyak 11 lembar. Tidak mengalami kekurangan, dibandingkan jumlah surat suara yang diperlukan.

Untuk Dapil 3, surat suara yang diperlukan sebanyak 30.792 lembar, yang diterima sebanyak 30.856 lembar, dengan kondisi baik 30.852 lembar dan rusak 4 lembar. Untuk Dapil 4, surat suara yang diperlukan 24.325 lembar, yang diterima sebanyak 24.318 lembar. Setelah dicek, kondisi yang baik 24.313 lembar dan rusak 5 lembar.

“Untuk Dapil 4 ini ada kekurangan 12 lembar, dari jumlah yang diperlukan. Jadi, totalnya cuma 29 lembar surat suara yang kurang itu. 29 lembar kekurangan ini, untuk pemilihan DPRD Bintan di Dapil 1 dan Dapil 4 pemilihan DPRD Bintan,” tegas Ervina Sari.

“KPU Bintan sudah menyampaikan kekurangan ini ke KPU provinsi, dan KPU pusat,” sambungnya. (mat)

Loading...