Hari Ini Hari Air Sedunia, Kherjuli: Jangan Pilih Kepala Daerah yang Tak Peduli Air

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Nyaris tak ada yang ingat dan peduli, Jumat (22/3/2019) diperingati sebagai Hari Air Dunia. Jangankan peduli, diskresi dari para kepala daerah sebagai solusi dari krisis air baku yang melanda Kepri sekarang pun belum ada.

Bersukurlah masih ada lembaga Air Lingkungan dan Manusia (Alim) yang diketuai Presiden Air Indonesia, Kherjuli masih mengingat. Dan, mendidik generasi milenial untuk peduli terhadap lingkungan dan air.

“Besok keprihatinan, dan doa bersama akan kami lakukan bersama pelajar di SMPN 15 Tanjungpinang. Lalu dilanjutkan dengan edukasi air. Agar, bila kepala daerah, dan para anggota DPRD, tidak lagi peduli terhadap air. Maka, pada generasi muda kami titipkan sejuta harapan,” kata Kherjuli kepada suarasiber.com, Kamis (21/3/2019).

Kherjuli menambahkan, sesuai amanat konstitusi, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Kemudian, didalam konstitusi itu juga disebutkan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

“PBB juga telah menetapkan bahwa air, adalah bagian dari hak asasi manusia. Kesimpulannya, memang benar ada kewajiban, dan tanggung jawab kepala daerah. Untuk memenuhi hajat hidup orang banyak tersebut.

Sebagai bagian dari hak asasi manusia, bagian dari kewenangan dan kekuasaan yang mereka emban untuk rakyatnya,” jelas Kherjuli, terkait berita di suarasiber.com, bahwa Gubernur Kepri, Bupati Bintan dan Wako Tanjungpinang bisa diperkarakan.

Baca Juga:

Bocah Pencuci Bus Itu Menjadi Bupati Bintan Dua Periode (bagian 2)

Zaman Gubernur Ismeth Abdullah Kepri Pernah Dinyatakan Darurat Air

Persakmi Kepri Segera Gelar Diskusi Jabatan Fungsional Kesehatan Masyarakat

Beranikah Gubernur Nyatakan Kepri Darurat Air Baku?

Senada dengan Ing Iskandarsyah, Ketua Fraksi PKS di DPRD Kepri, Kherjuli menilai kepala daerah yang abai menjamin air bersih untuk warganya, berarti juga mengabaikan hak-hak dasar untuk masyarakatnya.

“Hanya saja, sanksi hukum yang bisa dikenakan untuk kepala daerah itu masuh mengambang. Padahal, sanksi hukum itu penting untuk memberikan efek jera kepada kepala daerah,” ujar Kherjuli.

Kherjuli sependapat, meski sulit sekali berharap ada sanksi hukum, masih bisa digunakan sanksi moral. Di samping sanksi politik.

“Bisa melalui pengawasan DPRD atau mosi tidak percaya masyarakat. Agar, tidak memilih mereka pada Pilkada berikutnya,” tegas Kherjuli.

Selain menyoroti lemahnya peran kepala daerah di Kepri, terkait krisis air baku ini, Kherjuli juga mengkritisi DPRD di wilayah Provinsi Kepri.

“DPRD kan merupakan bagian dari pemerintah daerah sesuai UU Pemerintah Daerah. Mereka punya tanggung jawab, dan kewajiban yang sama dengan kepala daerah. Mereka juga sama-sama dipilih oleh rakyat.

Kalau kepala daerahnya lemah, dan tidak responsif terhadap hajat hidup orang banyak. Seharusnya DPRD bisa menggunakan hak yang dimilikinya, untuk menekan kepala daerah. Bisa lewat mekanisme Pansus.

“Tapi, DPRD dan kepala daerah kurang lebih 11 12 saja. Malah media dan pers yang sangat responsif air,” tukasnya, sembari mengucapkan Selamat Hari Air Dunia. (mat)

Loading...