Transparanlah Soal Dana Desa, Pesan Bupati Bintan Apri Sujadi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Desa Malangrapat, Bintan memiliki kepala desa baru. Pelantikannya dilakukan Bupati Bintan Apri Sujadi, berdasarkan SK Bupati Nomor : 455/IX/2018 tertanggal 21 September 2018 tentang Pemberhentian Pj Kades Malangrapat Rizki Bintani serta pengangkatan Kepala Desa berdasarkan hasil musyawarah BPD, maka diberlakukanlah Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Malang Rapat kepada Savarius Boli Arrahman.

Pada kesempatan itu Bupati meminta agar Savarius mampu melaksanakan tugas dan amanat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Masa jabatan Kades PAW hanya tersisa satu setengah tahunan. Semoga mampu melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa untuk pelayanan maksimal,” ujarnya, kemarin.

Soal dana desa (DD) juga digarisbawahi Bupati. Perangkat desa khususnya kepala desa harus transparan sehingga tidak tersangkut kasus hukum kelak.

“Ini harus benar-benar diperhatikan, jangan sampai ada kesalahan. Bila ada hal-hal belum mengerti sampaikan ke kecamatan, nanti Pak Camat akan meneruskannya ke kabupaten. Makanya kita saling jaga komunikasi,” harap Apri. (mat)

Loading...