Jabatan Enam Kepala Daerah di Provinsi Kepri Cuma 4 Tahun, 2020 Dipilih Ulang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Enam dari tujuh kepala daerah di Provinsi Kepri yang dilantik awal Februari 2016, akan dipilih ulang menjelang akhir 2020. Yang berarti masa jabatan mereka hanya berlangsung 4 tahun.

Enam daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak bersama ratusan daerah lain di Tanah Air, adalah Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kota Batam.

Terkait rencana pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kepri mulai menyusun estimasi anggaran. Seperti, KPU Kepri, dan KPU Bintan.

Meski untuk nilai yang akan diajukan di Musrenbang daerah, KPU Kepri dan Bintan belum menetapkan estimasi angkanya.

“Betul. Pilkada serentak akhir 2020 nanti. Memang belum ada tahapannya tapi ancar-ancar awalnya September 2020. Tapi mundur ke Desember 2020,” kata Widiyono Agung dari Divisi Hukun KPU Kepri menjawab suarasiber, Kamis (21/3/2019).

Untuk Pilkada serentak 2020, ujar Widi, anggarannya dari daerah masing-masing. Jadi, KPU Kepri sudah mengingatkan KPU kabupaten kota di Kepri. Untuk mulai menyiapkan estimasi anggaran kegiatan Pilkada 2020.

“Nanti setelah rapat tanggal 25 (Maret) baru dibahas lagi (persiapan anggaran). Nanti kita kabari lagi,” ujar Widi.

Senada dengan Widi, Ketua KPU Bintan Ervina juga menyampaikan hal serupa. KPU Bintan juga sudah diminta estimasi anggaran Pilkada Bintan 2020.

“Kita tetap masukkan (estimasi anggaran Pilkada Bintan 2020). Tapi untuk keputusan akhir (Pilkada) kita tunggu dari pusat,” jelasnya.

Mengenai estimasi jumlah anggaran Pilkada Bintan 2020, Ervina, memberikan ilustrasi. Jumlahnya tak jauh beda dengan yang sekarang. Tapi karena ada penambahan TPS, akan tetap ada kenaikan anggarannya.

“Secara tahunnya, iya, 2020, Pilkada serentak. Tapi ke depannya seperti apa belum tahu. Karena kita fokus yang di depan dulu (Pilpres dan Pileg),” jelas Ervina. (mat)

Loading...