Perempuan Kepri Harus Jadi Ibu Terbaik yang Melahirkan Generasi Emas

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise menyerahkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama tahun 2018, kepada Sekda Kepri H TS Arif Fadillah, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Penyerahan penghargaan ini juga dilakukan kepada 8 provinsi dan 36 kabupaten/kota, disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca Juga :

Natal Tahun Ini, Sihombing Bersyukur Dapat Kado dari Polisi

Pangkoarmada I Sebut Wilayah Kerja Lantamal IV Rawan Kegiatan Ilegal

Dengan penghargaan ini Arif mengatakan Pemprov Kepri terus memperkuat komitmen untuk menjadikan perempuan dan anak berada dalam garis aman, bermartabat dan berkualitas. Pemprov Kepri juga akan terus melaksanakan program-program perlindungan anak dan perempuan.

“Anak-anak di Kepri harus tumbuh dan berkembang dengan baik. Begitu juga kaum perempuan mereka harus menjadi sebagai ibu terbaik untuk mewujudkan generasi emas dari Kepri,” kata Arif usai menerima penghargaan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kepri, Misni, ruang lingkup penilaian APE 2018 fokus pada tujuh prasyarat Pengarusutamaan Gender (PUG). Meliputi komitmen kepala daerah, kebijakan daerah, ketersediaan data terpilah provinsi dan OPD, sumber daya manusia, persentase anggaran yang responsif gender, alat yang digunakan melalui penyusunan Gender Budgeting Statement dan GAP serta peran serta masyarakat dalam mensosialisasikan dan melaksanajan PUG di Provinsi Kepri.

Ini “Tamparan” Mahfud MD bagi Atasan yang Stafnya Ditangkap KPK

Desember 2018, Kota Tanjungpinang Bertabur Penghargaan

Hendri Delvi dari Hanura Resmi Gantikan Fengki Fesionto di DPRD Tanjungpinang

“Kunci suksesnya PUG di daerah adalah komitmen dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda serta seluruh OPD dalam mengimplementasikan PUG guna terwujudnya kesetaraan gender sebagai keberhasilan Program Pemberdayaan Perempuan di Kepri,” kata Misni.

Penilaian APE ini dilakukan dua tahun sekali oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI. (mat)

Loading...