Diintai Sebulan, Judi Online Beromzet Rp1 Miliar Dibongkar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Anggota Unit I Dit Tipidum Bareskrim Polri membongkar praktik judi online beromzet Rp1 miliar sebulan di Binjai, Sumatra Utara, baru-baru ini. Keberhasilan polisi ini berkat pengaduan masyarakat.

Para tersangka dam barang bukti judi online menggunakan dua website. F-istimewa

Dalam rilis yang diterima suarasiber, Sabtu (15/9/2018), informasi yang diterima dari masyarakat adalah adanya judi online dengan keuntungan bersih Rp200 juta per bulan atau omzet mencapai Rp1 miliar sebulan. Dilaporkan warga bahwa praktik judi online tersebut sudah berlangsung enam bulan.

[irp posts=”9801″ name=”Ngadu Online ke Kabareskrim, Komplotan Penjudi di Batam Diringkus”]

[irp posts=”8342″ name=”Hari Gini Main Judi, 8 Orang Ditangkap Polisi”]

[irp posts=”4783″ name=”Ketagihan Judi, Uang Bank Rp1,3 Miliar Disikat”]

Anggota tim pun melakukan penyelidikan kurang lebih sebulan di Sumatra Utara dan sekitarnya. Pada hari Jumat (14/9/2018) pukul 09.16 WIB ditangkaplah Sufian alias Asiong yang beralamat di Perumahan Ridho Residence, Jalan Amir Hamzah No 4 Kecamatan Binjai Utara.

Asiong adalah operator dengan tugas melakukan transfer ke rekening deposit website www.acmbet.com dan www.cmobet.com. Pekerjaan ini dilakukannya atas perintah Cica.

Ini barang buktinya, ada juga uang dari berbagai negara. F-istimewa

Usai menangkap Asiong, polisi bergerak dan pukul 10.06 WIB Cica pun ditemukan. Ia beralamat di Komplek De Casa Villa Blok DD No 5 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan, Sumatera Utara. Cica inilah pengelola keuangan judi online.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah Cica ditemukan barang bukti berupa:

a. Rekening deposit beserta tokennya atas nama WATI (BCA),
b. Rekening deposit beserta tokennya atas nama FAJAR PAMUNGKAS (Mandiri),
c. Rekening deposit beserta tokennya atas nama KUE GUAN (BNI dan BRI),
d. Rekening deposit beserta tokennya atas nama MARINA (BNI),
e. Rekening deposit beserta tokennya atas namaRAPITA SARI (BNI) beserta Token,
d. Barang2 diduga merupakan keuntungan dari hasil judi online Kunci Mobil+STNK, Perhiasan,
e. Laptop, berisi Catatan-Catatan Rekapan,
f. serta sejumlah uang antara lain:
g. 10.500 Dolar Australia
h. 5.900 Dolar Amerika
i. 362 Dolar Singapura
j. 3.400 Yuan Tiongkok
k. 44.400.000 Rupiah.

Selanjutnya Asiong dan Cica akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan, barang bukti disita. Rekening yang digunakan untuk transaksi juga akan diblokir. Polisi juga akan menerbitkan DPO dan cekal kepada Wanto, pemilik website yang diduga tengah berada di Kamboja.(mat)

Loading...