Tjoko Tjandra Takluk oleh Kerja Sama Polri dan PDRM

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020). Djoko Tjandra alias Joker, kini sudah tiba di Indonesia.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana, untuk dituntaskan.

Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus.

Dan, kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko,” kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma seperti dirilis suarasiber.com dari portal resmi Humas Polri, Jumat (31/7/2020).

Setelah diselidiki, kata Sigit, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM).

“Kapolri mengirim surat ke Polis Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui,” ungkapnya.

Bareskrim kemudian pada Kamis (30/7/2020) sore, meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra.

“Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan Polis Diraja Malaysia terpidana Djoko Tjandra berhasil diamankan,” tegasnya. (mat) 

Loading...