Sabtu, 29 November 2025

Pemda Bintan Ajukan 42,15 Hektar KKPRL Untuk Wilayah Pesisir

Tayang:


Suarasiber.com – Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pada tahun 2023 ini, Pemkab Bintan telah mengajukan permohonan untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) seluas 42,15 hektare bagi masyarakat untuk wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Bintan.

Keterangan itu disampaikannya usai membuka kegiatan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bintan di Bhadra Hotel & Convention Centre, Toapaya, Senin (3/7/2023) pagi.

Dari luas 42,15 hektar di wilayah pesisir tersebut telah ditargetkan sebanyak 405 sertifikat akan diterbitkan melalui jalur Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) seluas 42,15 hektar dilakukan oleh Bupati Bintan yang meliputi 6 Kecamatan dan 12 Desa. Juga berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut No 15/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Bagi Masyarakat Lokal di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Enam kecamatan itu adalah Gunung Kijang, Sri Kuala Lobam, Bintan Utara, Teluk Bintan, Bintan Pesisir dan Teluk Sebong,” sebut Ronny, mengutip rilis yang diterima suarasiber.com.

Rakor GTRA sendiri dilaksanakan untuk kepastian hukum tanah yang belum pasti kepemilikan dan legal tanah. Hal tersebut menyasar kepada masyarakat-masyarakat pesisir di Kabupaten Bintan yang menjadi fokus daripada kegiatan GTRA tersebut.

“Rakor GTRA yang dilaksanakan tersebut merupakan putusan struktur dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria se-Kabupaten Bintan, sesuai dengan Perpres No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria,” tukas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan, Benny Ryanto. (***/zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...