Baru Jadi Menteri, Zulkilfi Hasan Hadapi Dugaan Korupsi Gerobak Bernilai Rp76,3 M di Kemendag

Loading...

Suarasiber.com – Menteri Perdagangan RI kini dijabat Zulkifli Hasan, sejumlah pekerjaan rumah langsung dihadapinya. Selain mafia minyak goreng juga korupsi sekitar Rp76,3 miliar di Kemendag.

Korupsi terkait pengadaan sekitar 10.770 gerobak tahun 2018 dan 2019 kini dalam penyidikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penyidik belum menyebut tersangka di korupsi yang sadis ini. Terkini, penyidik telah memeriksa 40 saksi terkait dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang bagi UMKM itu.

Para saksi yang diperiksa merupakan calon penerima dari gerobak tersebut.

“Ini (yang diperiksa) banyak termasuk orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagang tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, ke depan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang terkait seperti dari unsur Kemendag. Serta melibatkan para ahli untuk mengungkap kasus tersebut.

“Sementara (yang diperiksa) orang yang menerima. Nannti tentu akan berkembang dan pasti akan melibatkan ahli dan tentu akan mengarah kepada siapa tersangka kasus korupsi ini,” ucapnya.

Ramadhan menyatakan kasus korupsi ini berkaitan dengan penambahan harga dalam pengadaan gerobak tersebut.

“Korupsi ini meliputi tindakan mark up dari harga dan juga pembuatan nama fiktip. Jadi ada nama tapi orangnya tidak ada,” ujarnya.

Ramadhan menambahkan, untuk perhitungan kerugian negara, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan BPK dan saat ini masih dilakukan perhitungan oleh BPK.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Cahyono Wibowo, mengatakan kasus ini berawal dari pengadaan proyek yang dilakukan melalui mekanisme lelang tender dalam LPSE Kemendag menggunakan APBN tahun 2018 dan 2019. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...