Kabur dan Sembunyi di Kuburan, Penyiram Air Panas ke Anak Istri Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Loading...

Suarasiber.com – Kenzi, pelaku penyiraman air panas ke anak dan istrinya akhirnya ditangkap polisi, Sabtu (9/7/2022). Setelah kabur usai melakukan perbuatan kejinya.

Pelaku kabur ke sejumlah tempat yang dia anggap aman dan selalu berpindah-pindah agar tak terendus polisi.

Dia sempat tinggal di rumah kosong, di sawah dan terakhir di pekuburan di belakang rumah tetangga kakeknya.

Saat polisi mengendus persembunyiannya di pekuburan itu, Kenzi langsung berusaha kabur lagi. Tapi gagal karena kakinya diterjang timah panas.

“Pencariannya memang cukup lumayan pelik. Pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Maka terhadap tersangka dilakukan tembakan tegas terukur,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam siaran persnya, Senin (11/7/2022).

Atas perbuatannya, Kenzi terancam Pasal berlapis yaitu Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak kemudian pasal 335 KUHP 353 dan 351 KUHP termasuk di dalamnya Pasal Penghapusan KDRT.

“Ancaman hukuman ini beragam karena Pasalnya berlapis tapi ancamanan tertingginya itu Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun,” tegasnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...