Sediakan Layanan Threesome dan Swinger, Pasutri Ini Diciduk

Loading...

KEDIRI (suarasiber) – MZN (43) dan KSH (40), adalah pasangan suami istri, yang menyediakan layanan sex bertiga alias threesome. Mereka juga menawarkan layanan sex swinger atau tukar pasangan.

Keduanya menggunakan media sosial Facebook, untuk mempromosikan bisnisnya. Usaha yang sukses dan membuat mereka punya langgaran.

Layanan sex nyeleneh itu sudah mereka jalani sejak sekitar tahun 2018. Selama ini, bisnis keduanya berjalan lancar dan aman. Hingga akhirnya dibekuk polisi di sebuah penginapan di Kediri.

Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana melalui portal resmi Distreskrimum Polda Jatim, mengatakan terbongkarnya kasus tersebut bermula dari patroli siber Satreskrim.

“Tersangka suami istri menawarkan layanan berganti pasangan atau threesome di akun facebook.

Apabila ada yang berminat mereka akan memberikan layanan tersebut dengan bayaran berbeda,” kata AKBP Miko Indrayana, Selasa (11/08/2020).

Tersangka telah melakoni aktivitasnya sejak 2018 lalu. Mereka mematok tarif antara Rp 700 –  Rp800 ribu, untuk sekali kencan. Perbuatan tersebut dilatar belakangi oleh adanya motif perekonomian.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 LKUHP atau pasal 506 KUHP tentang perbuatan pidana untuk mempermudah seseorang melakukan perbuatan cabul. (mat) 

Loading...