Sadis… Pengadaan Gerobak Sekitar Rp76,3 Miliar Dikorupsi

Loading...

Suarasiber.com – Sadis! Anggaran pengadaan sekitar 10.770 gerobak tahun 2018 dan 2019 dengan nilai sekitar Rp76,3 miliar di Kementerian Perdagangan RI, diduga dikorupsi!

Korupsi gerobak bernilai wah ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Setelah mendapatkan laporan melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Gerobak itu, kata Ahmad Ramadhan, pengadaan gerobak itu bertujuan untuk membagikan gerobak dagang sebagai bantuan kepada para pelaku UM/KM di seluruh Indonesia.

Namun pada prakteknya ditemukan fakta ada dugaan melawan hukum berupa mark up dan atau fiktif. Sehingga menyebabkan kerugian negara.

Korupsi gerobak bernilai puluhan miliar rupiah itu diduga mengalir ke pejabat di Kemendag RI. Sebagaimana diungkapkan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo saat konferensi pers di Mabes Polri.

Indikasi aliran hasil korupsi ke pejabat itu sedang dalam penyelidikan Dittipidkor Bareskrim. Dan sudah memeriksa 20 orang saksi sebelum penetapan tersangka. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...