Sabtu, 29 November 2025

Mikol Milik Mulyadi Tan Dimusnahkan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sekitar 10.956 botol minuman beralkohol merek Black Label, Glenmorangie, Grey Goose Vodka, Empire Vodka, Hendrick’s Gin, Cointreau, Martell, Galliano L’autentico, Glenhddich, Vaccari Sambuga, Bols, Jose tuervo, Red Label, Martel, dimusnahkan, Rabu (30/5/2018).

Seluruhnya dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat. Barang haram ini ditangkap Maret 2018, lalu. Rencananya ribuan botol mikol tersebut akan dikirim secara ilegal ke Jakarta dengan kontainer milik Pelni dari pelabuhan di Kijang, Bintan Timur.

Pemusnahan barang bukti tersangka Mulyadi Tan (suami artis Winda Idol) tersebut sudah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Hal ini disampaikan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang kepada wartawan, di sela kegiatan pemusnahan.


Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Pemkab Bintan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, perwakilan Pelni dan juga tersangka. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...