Baru Satu Kontainer Dibuka, Isinya Mikol
BINTAN (suarasiber) – Terjawab sudah pertanyaan apa isi lima kontainer yang diamankan dari Pelabuhan Sri Bayintan (Seikolak) beberapa hari lalu. Ternyata isinya minuman beralkohol (mikol).
Namun sampai Kamis (8/3/2018) siang, baru satu kontainer yang dibuka. Kontainer dengan seri SBNU 200140 22G1 Pelni Logistics inilah yang di dalamnya terdapat mikol. Pembukaannya sendiri dilakukan di halaman Mapolres Bintan, Bintan Buyu.

Sehari sebelumnya, Rabu (7/3/2018) lima kontainer yang digaris polisi diangkut dari Pelabuhan Sri Bayintan ke Mapolres Bintan.
Belum diperoleh keterangan dari polisi kapan empat kontainer lainnya akan dibuka. Kabar yang beredar masih simpang siur seputar isinya. Ada yang mengatakan pakaian impor, mikol, bahan obat-obatan dan vitamin. Semuanya akan diketahui saat polisi membukanya nanti.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, sesaat sebelum pembukaan salah satu kontainer mengatakan, pihaknya masih menunggu pihak Pelni untuk membantu menurunkan kontainer dari trailer.
Pukul 12.00 WIB barulah alat berat pengangkat kontainer dari atas trailer tiba. Tiga jam kemudian, satu per satu kontainer yang berada di atas trailer diturunkan ke tanah. Kemudian kontainer itu dibuka oleh jajaran Polres Bintan.

Kabag Ops Kompol Hari Yayono didampingi oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman dan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan membuka kontainer dan membuka satu karton yang berisikan minuman alkohol merk Vodka Grey Goose. Saat membuka kardus lain, ditemukan merk lainnya.
Belasan pekarja memindahkan kotak mikol tadi ke tenda yang sudah disiapkan.

“Kami hanya membuka dan memindahkan,” kata AKP Abdul Rahman.
Empat kontainer yang masih tertutup rapat dijaga ketat puluhan polisi bersenjata lengkap.
Soal siapa pemiliknya, belum ada jawaban baik dari Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Kasat Reskrim Adi Kuasa T, maupun Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman. (mat)