Buntut Insentif Nakes Fiktif, Kepala Puskesmas Seilekop Ditahan

Loading...

Suarasiber.com – Kepala Puskesmas Seilekop, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, dr Zailendra Permana ditahan oleh tim Penyidik Kejari Bintan, Rabu (19/1/2022).

Sebelum penahanan, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejari Bintan selama enam jam.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kepala Puskesmas yang diduga melakukan korupsi insentif tenaga kesehatan ini diperiksa di Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan.

Dokter Zailendra sempat menolak dirinya ditahan, namun akhirnya pasrah.

Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan yang dilakukan Kejari Bintan.

Kasi Pidsus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi menerangkan, saat ini, tersangka dititipkan di Rutan Mapolres Bintan.

Fajrian mengungkapkan jika penahanan tersangka sebagai usaha memperlancar proses penyidikan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...