Mikol Milik Mulyadi Tan Dimusnahkan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sekitar 10.956 botol minuman beralkohol merek Black Label, Glenmorangie, Grey Goose Vodka, Empire Vodka, Hendrick’s Gin, Cointreau, Martell, Galliano L’autentico, Glenhddich, Vaccari Sambuga, Bols, Jose tuervo, Red Label, Martel, dimusnahkan, Rabu (30/5/2018).

Seluruhnya dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat. Barang haram ini ditangkap Maret 2018, lalu. Rencananya ribuan botol mikol tersebut akan dikirim secara ilegal ke Jakarta dengan kontainer milik Pelni dari pelabuhan di Kijang, Bintan Timur.

Pemusnahan barang bukti tersangka Mulyadi Tan (suami artis Winda Idol) tersebut sudah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Hal ini disampaikan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang kepada wartawan, di sela kegiatan pemusnahan.

Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Pemkab Bintan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, perwakilan Pelni dan juga tersangka. (mat)

Loading...