Sabtu, 29 November 2025

Suplier Narkotika Simpan Sabu-sabu 1 Kg di Dalam Mesin Cuci

Tayang:


BATAM (suarasiber) – Beragam cara dilakukan para pengedar untuk menyimpan narkotika. Termasuk di dalam mesin cuci seperti yang dilakukan tersangka AH alias K (39), warga Perumahan Tiban Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebelum dimasukkan ke mesin cuci, AH alias K lebih dulu membungkus narkotika jenis sabu-sabu sekitar 1.000 gram di dalam bungkusan teh hijau merek Guanyinwang.

Meski sudah sangat rapi, namun perbuatannya tetap tercium anggota tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri.


AH alias K beserta sabu-sabu sekitar 1 Kg itu ditangkap, Kamis (16/7/20) sekitar pukul 01.20.

Sebagaimana disampaikan Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK MSi dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Sehari sebelumnya, polisi lebih dulu menciduk dua tersangka lainnya Z dan M, Rabu (15/7/2020).

Keduanya ditangkap di kos-kosan Perumahan Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam. Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti sabu-sabu 1 Kg.

Setelah diperiksa, keduanya pun bernyanyi. Dan, dari nyanyiannya polisi berhasil menangkap tersangka AH alias K di Sekupang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AH alias K, adalah suplier atau pemasok narkotika jenis sabu untuk tersangka Z dan M.

Atas perbuatannya itu para tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancamannya dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa