Polisi Bubarkan Warga yang Tengah Bermain Game Online

Loading...

BANDUNG (suarasiber) – Sejumlah orang yang sedang menikmati permainan game di Game Online Funsion Rice, Sumedang, Jabar, dibubarkan polisi, Selasa (24/3/2020).

Pembubaran itu terkait dengan kegiatan Operasi Aman Nusa II-2020, Patroli Gabungan/Imbauan. Untuk mengantisipasi penularan virus Clcorona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang, khususnya di wilayah Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

Adapun lokasi monitoring/imbauan dan pengecekan antara lain Basmen Apartemen Sky Land di Desa Hegarmanah, milik Budiman umur 30 tahun.

Kegiatan dipimpin oleh Ipda Ardiyanto S.H Panit I Lantas Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda dengan anggota Aipda Gumgum, Bripka Iwan, Bripka Cevi dan Bripka Yosep.

Kemudian, Bripka Cecep Yanto, Brigadir Gogen, Bripda Andre, anggota Koramil Jatinangor, Sumedang, yaitu Peltu Deden, dan Serda Wiwi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya pihak Polres Sumedang Polda Jabar.

Untuk cipta kondisi isu penyebaran virus corona (Covid-19) dan menjaga guna terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Sumedang. (mat)

Loading...