Vitalia Sesha Konsumsi 3 Jenis Narkoba Sekaligus

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tak tanggung-tanggung, artis Vitalia Sesha yang bernama asli Andi Novitalia, bintang Film Televisi (FTv) dan foto model majalah pria dewasa, tak cuma mengonsumsi satu jenis narkoba.

Artis yang sudah pernah ditangkap karena narkoba sekitar tahun 2015 ini, menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus.

“Dari hasil tes urine didapati tersangka AN alias VS positif mengandung methamphetamine, amphetamnie dan benzo,” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020).

Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara. Dia ditangkap bersama kekasihnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat telah terjadi transaksi. Dan, penyalah guna narkoba di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara.

Kemudian anggota yang dipimpin Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukaram menyelidiki. Hingga akhirnya menangkap tersangka AN alias VS (34) bersama kekasihnya AW (33).
.
“Dari penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan 3 lempeng pil happy five.

Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, 4 butir pil happy Five dan seperangkat alat hisap sabu,” jelas Yusri di konferensi pers itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menambahkan, kedua tersangka sebelumnya memesan narkoba kepada RH (32). Yang kemudian lebih dulu ditangkap polisi.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan dari pengakuan tersangka, AN alias VS menyewa apartemen sudah sekitar tujuh bulan bersama kekasihnya AW.

“Pengakuannya tersangka AN alias VS mengkomsumsi pil happy five sudah 3 bulan. Namun, ia mengaku mengkonsumsi sabu baru sekali. Akan tetapi akan kita dalami,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan antaranya 10 butir pil ekstasi, 1 paket plastik berisikan sabu seberat 0,63 gram, 34 butir pil happy five dan 1 set alat hisap sabu.

“Kita masih dalami sejauh mana penyalahguna narkotika dan psikotropika terhadap AN alias VS dan AW. Untuk tersangka RH masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (mat)

Loading...