Pemkab Anambas Bahas Hibah Lahan untuk Lanudal di Jemaja

Loading...

ANAMBAS (suarasiber) – Pejabat Lanudal Matak, PN Ranai dan Pemkab Anambas melakukan serangkaian koordinasi untuk terwujudnya pemmebasan dan hibah lahan untuk pembangunan Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) di Pulau jemaja.

Danlanudal Matak Mayor Laut (T) Arief Gunawan, sejumlah pejabat PN Ranai, Bupati Anambas Abdul Haris dan pejabat terkait bertemu untuk membahas hal tersebut di Kantor Bupati Anambas, Kamis (30/1/2020).

Dalam kesempatan itu dengan rinci Tim Pengadilan Negeri Ranai menjelaskan hasil kerja mereka pada Rabu 29 Januari 2020 lalu. Di Kecamatan Jemaja Timur tempat lokasi lahan yang akan dibebaskan oleh Pemda KKA seluas 4, 7 hektar berada. Tim PN Ranai terdiri dari Aryudiwan, S.H., M.H. sebagai Panitera, Hendrik Hatorangan, S.H. sebagai saksi I, Hadry S., S.H. sebagai saksi II.

Kepada Bupati, Tim PN Ranai menyampaikan bahwa sesuai prosedur telah dilaksanakan pendataan langsung oleh Tim PN Ranai dengan mendatangi lokasi/lahan yang akan dibebaskan, mendatangi nama-nama sesuai sertifikat yang ada di BPN Anambas, serta koordinasi langsung dengan Kepala Desa Bukit Padi.

“Proses administrasi pembebasan lahan berjalan sesuai prosedur, bila nanti ada perkembangan warga yang dapat menunjukan bukti kepemilikan dari lahan tersebut silakan menghubungi Pengadilan Negeri Ranai untuk tindak lanjut pembayarannya. Wewenang Kepala Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah. Nomor 10 tahun 2011,” jelas Aryudiwan.

“Kami akan dukung penuh proses pembebasan dan hibah lahan untuk pembangunan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut di Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Abdul haris.

Acara koordinasi diakhiri dengan penyerahan lembar Berita Acara Penawaran Nomor 1/Pdt.P-Kons/2020/PN Ran untuk diumumkan kepada masyarakat luas yang untuk memberi warga kesempatan klaim kepemilikan lahan yang akan dibebaskan, dengan tetap memproses administrasi pembebasan. (mat)

Loading...