Sabtu, 29 November 2025

Lukai Kepala Warga di Tempat Hiburan, Pekerja Harian Kanwil Bea Cukai Kepri Ditangkap

Tayang:


KARIMUN (suarasiber) – Seorang tenaga harian lepas Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun, sebut saja WA kabur usai terlibat perkelahian dengan sesama pengunjung sebuah tempat hiburan malam di Karimun, Ahad (6/1/2019) pukul 02.00 WIB.

Sementara seorang warga, sebut saja AM, yang tak lain lawan berkelahi WA mengalami luka robek di kulit kepalanya. Luka tersebu diduga karena lemparan gelas oleh WA. Kini tenaga harian yang sempat bersembunyi ke Pulau Buru, Kecamatan Buru sudah diamankan di Polres Karimun.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Lulik F, khawatir identisanya diketahui, WA langsung meninggalkan tempat hiburan malam usai pelemparan gelas. Namun karyawan tempat hiburan yang melihat perkelahian mengenal WA.


Tak terima perlakuan WA, AM membuat laporan polisi. Saat mencari keterangan ke lokasi kejadian, polisi mendapatkan informasi berharga dari karyawan yang melihat langsung apa yang terjadi pagi itu. Saksi juga memberikan informasi identitas WA.

Baca Juga :

33 Personel Polres Bintan Naik Pangkat, 3 Dapat Hadiah Sepeda

Januari Ini, Polres Bintan Incar Kendaraan Modifikasi

Petani Padi di Jemaja Risaukan Ketersediaan Air

Pada Seutas Tali Gantungan, Lelaki 32 Tahun di Bintan Ini Melepas Ajal

Kapal Dagang, dari Singapura ke Palembang, Ditangkap Bawa Barang Terlarang

Tak butuh waktu lama bagi polisi mengendus keberadaan WA. Rupanya ia bersembunyi di Pulau Buru. Usut punya usut, ternyata yang bersangkutan memang sedang bekerja di Pulau Buru.

“Kami berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk membawa pelaku ke Pengkalan Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kapri untuk diperiksa,” terang Lulik.

Pada Ahad sore, pukul 17.00 WIB WA bisa dibawa dari Pulau Buru ke Tanjungbalai Karimun.

Humas Kanwil DJBC Kepri, Refly F Silalahi menyayangkan perilaku WA. Pihaknya mempercayakan proses hukumnya kepada polisi. Atas perbuatannya, ada kemungkinan WA tak lagi diperpanjang status kontraknya.

“Kebetulan kontraknya habis 1 Januari 2019 ini dan belum diperpanjang, jadi mungkin tidak akan diperpanjang,” tambah Refly. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...