Kapal Dagang, dari Singapura ke Palembang, Ditangkap Bawa Barang Terlarang

Loading...

KARIMUN (suarasiber) – KM LCT Hansen Samudera 1 yang memuat minuman keras berbagai merek ditangkap petugas Kapal Patroli BC 20006 milik Kanwil DJBC Kepri di Perairan Hoursbough, Jumat (4/1/2019). Kapal ini hendak berlayar dari Singapura menuju Palembang, Sumatera Seklatan.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto melalui Humasnya Refly F Silalahi menjelaskan, belum diketahui dengan pasti berapa jumlah minuman keras dalam lambung kapal yang ditangkap pukul 19.30 WIB itu.

Baca Juga :

Tentara dan Polisi Tanam Padi Bersama Petani Anambas

Dewi Sudah Meninggal 5 – 7 Hari Sebelum Ditemukan

Dewi Ditemukan Tewas Membusuk di Eks-Hotel Sadap Tanjungpinang

Gara-gara Tarif Rp80 Juta, banyak Netizen “Mampir” ke IG Vanessa Angel

Refly menyebutkan KM LCT Hansen Samudera 1 membawa 4 orang kru. “Diamankan karena diduga tidak dilengkapi dokumen kapal dan muatannya. Juga ada indikasi membawa barang larangan perbatasan (lartas) untuk diimpor,” sebutnya.

”Hanya sedikit dulu yang bisa saya informasikan. Mengenai jumlah muatan dan sebagainya akan diinformasikan lebih lanjut dalam konferensi pers. Waktu dan lokasi nanti dikabari, ya, terima kasih,” ujar Refly menutup wawancara. (mat)

Loading...