Sabtu, 29 November 2025

Alamak, Perempuan Bawah Umur di Bintan Ditangkap Saat Edarkan Narkoba

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penangkapan 5 orang tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Bintan, Sabtu (17/11/2018) malam di 3 tempat kejadian perkara (TKP) di Kijang Bintan Timur, membuktikan peredaran narkoba sudah meluas ke segala usia, jenis kelamin, dan profesi.

Terungkap, bahwa dari 5 tersangka yang ditangkap itu, 1 orang di antaranya yang berinisial Dv, adalah perempuan, dan masih di bawah umur. Terungkap juga 1 orang dari tersangka itu, Rahmat, adalah pegawai honor di Pemkab Bintan.

Oknum pegawai honor ini sehari-hari menjadi sopir salah satu pejabat eselon III di Setdakab Bintan. Selain itu, Rahmat alias Amat Geber juga disebut-sebut dekat dengan petinggi di Bintan. Keduanya ditangkap bersama tiga tersangka lainnya, yaitu Busra, Udud, dan Udin.


Dari rilis Satnarkoba Polres Bintan disebutkan, mereka ditangkap secara terpisah, kecuali Busra, Udud, dan Dv yang ditangkap bersamaan di Jalan Pelabuhan II No 08 Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur. Sejumlah barang bukti narkoba sabu ikut diamankan di penangkapan itu.

[irp posts=”12707″ name=”Mahfud MD: Kepastian Hukum dan Keadilan Hukum tidak Selalu Sama”]

[irp posts=”12703″ name=”Tuding Kinerja OPD dan ASN Loyo, Oknum Dewan Tanjungpinang Ini Disindir Balik”]

[irp posts=”12700″ name=”Untuk Kesekian Kali, Pengiriman Puluhan TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan”]

Setelah ditangkap mereka pun “bernyanyi” bahwa barang haram itu diperoleh dari Udin. Anggota pun bergerak dan berhasil menangkap Udin di Jalan Barek Motor, Kijang, Bintan Timur. Sejumlah narkoba jenis sabu pun ikut ditemukan di penangkapan itu.

Udin pun ikut “bernyanyi” narkoba jenis sabu itu diperolehnya dari Rahmat alias Amat Geber. Malam itu juga anggota Satresnarkoba langsung bergerak mencari dan menangkap Rahmat di Kampung Seidatuk. Saat akan ditangkap, oknum pegawai honor ini sempat berusaha melawan.

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias kepada wartawan. Namun, akhirnya menyerah dan mengakui mengedarkan narkoba untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Kini, kelima tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa