Bawa Senjata Api ke Tempat Hiburan Malam, Diciduk Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – 14 orang pengunjung sebuah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, diangkut ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020) malam.

12 orang di antaranya karena positif menggunakan narkoba, setelah dilakukan tes urine. Sedangkan, 2 orang lainnya karena kedapatan membawa senjata api.

Mereka diangkut setelah terjaring razia yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Razia itu yang dinamakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat hiburan malam di Penjaringan, Jakarta Utara

Tak hanya pengunjung tempat itu yang dirazia, seluruh karyawan pun satu persatu diperiksa polisi. Termasuk barang bawaan mereka.

Selanjutnya dilakukan tes urine dan saat itulah diketahui ada yang positif menggunakan narkoba. Juga ditemukan dua pengunjung yang membawa senjata api.

Mereka pun dipisahkan dari pengunjung lainnya dan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta M. Marpaung. Seperti dirilis suarasiber.com dari Instagram resmi Ditresnarkoba Polda Metro, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Sapta, ini adalah kegiatan rutin yaitu melakukan razia di salah satu tempat hiburan di Jakarta Utara. Berdasarkan informasi sering terjadi peredaran narkoba. (mat)

Loading...