Jumlah Usaha Pertanian di Kepri Tahun 2023 Menurun Dibanding 2013

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau merilis Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 (ST2023) – Tahap I Provinsi Kepri di Balairung Raja Ali Kelana Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (04/12). Perilisan dihadiri oleh Sekdaprov Kepri Adi Prihantara dan Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus.

Sekdaprov Adi Prihantara mengatakan kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemprov Kepri yang saat ini sedang dalam persiapan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya ada dua hal penting dalam konsep membangun pertanian. Pertama ketahanan pangan. Di mana dengan kondisi geografis, transportasi, lahan dan sebagainya di Kepri, menuntut untuk selalu mengupdate data-data sehingga bisa menjaga kebutuhan pangan penduduk Kepri.

“Kedua bahwa kebutuhan akan bahan pangan tidak akan berhenti. Oleh sebab itu untuk menstabilkan kondisi ekonomi khususnya volatile foods menjadi bagian penting,” ujar Sekda Adi.

Ia pun menyampaikan amanah Gubernur Ansar agar Barenlitbang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Kesehatan Hewan (KP2KH) dan Dinas Perikanan menjadikan hasil sensus sebagai pijakan kebijakan.

Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus mengatakan saat ini adalah tahapan diseminasi ST2023 yang dimulai dengan tahapan persiapan sejak tahun 2021. Sementara Sensus Pertanian terakhir digelar pada tahun 2013 lalu. Sensus Pertanian digelar setiap 10 tahun.

“Rilis ini merupakan tahap pertama yang memuat karakteristik umum pertanian di Kepri. Sementara hasil rinci akan disampaikan pada April 2024” ujarnya.

Darwis memaparkan 7 subsektor yang didiseminasi pada ST2023 di antaranya tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian.

“Kemudian variabel-variabel yang didiseminasikan pada Diseminasi Hasil Pencacahan Lengkap ST2023 Tahap I, terdiri dari Usaha Pertanian dan Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP), Demografi Pengelola Usaha Pertanian, Lahan yang Dikuasai, Petani Gurem, Petani Milenial, Urban Farming, dan Komoditas utama,” papar Darwis.

Berdasarkan hasil pencacahan, jumlah usaha pertanian di Kepri pada tahun 2023 adalah sebesar 81.135, mengalami penurunan 1,14 persen dibanding tahun 2013 yang sebesar 82.074. Jenis usaha pertanian pada ST2023 terdiri atas Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).

“UTP di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 sebanyak 81.006 unit, berkurang 1,25 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 82.028 unit. UTP paling banyak terdapat di Kabupaten Karimun dengan jumlah 18.939 unit atau 23,38 persen dari UTP di Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, UTP paling sedikit terdapat di Kota Tanjungpinang dengan jumlah 2.520 unit atau 3,11 persen dari UTP di Provinsi Kepulauan Riau” paparnya.

Sementara itu Darwis menambahkan UPB di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 sebanyak 33 unit, turun 8,33 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 36 unit. UPB paling banyak terdapat di Kota Batam dengan jumlah 14 unit atau 42,42 persen dari UPB di Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Natuna merupakan Kabupaten yang tidak memiliki UPB.

“Terakhir, UTL di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 sebanyak 96 unit, bertambah 86 unit (860 persen) dari tahun 2013 yang sebanyak 10 unit. UTL paling banyak terdapat di Kabupaten Natuna dengan jumlah 36 unit atau 37,50 persen dari UTL di Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya, UTL paling sedikit terdapat di Kota Batam dengan jumlah 1 unit atau 1,04 persen” katanya lagi.

Berdasarkan subsektor yang diusahakan, sebagian besar UTP bergerak di subsektor perikanan yaitu sebanyak 37.972 unit. Sementara itu, UPB di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 sebagian besar berusaha pada subsektor perkebunan yaitu sebanyak 8 unit. Selanjutnya, Sebagian besar UTL yang ada di Provinsi Kepulauan Riau bergerak di subsektor hortikultura yaitu sebanyak 55 unit.

Variabel lainnya dalam pencacahan menurut Darwis adalah Petani Milenial yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia
Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Petani Milenial merupakan petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital. Teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan.

“Berdasarkan hasil ST2023, petani milenial yang berumur 19–39 tahun, baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital, sebanyak 18.616 orang. Sementara itu, petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 14.111 orang dan petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 29 orang” imbuh Darwis.

Variabel lainnya yaitu Urban Farming yang merupakan praktik budidaya penyediaan produk pertanian di wilayah perkotaan, dimana terdapat adanya keterbatasan lahan yang menuntut masyarakat melakukan inovasi, seperti media tanam dengan polybag/pot, hidroponik, aquaponik, vertikultur, dan inovasi lainnya.

Jumlah RTUP Urban Farming di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 142 rumah tangga. Sementara itu, UTP Urban Farming di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan hasil ST2023 sama dengan jumlah RTUP Urban Farming sebanyak 142 unit.

“Kemudian Jumlah RTUP Pengguna Lahan dan Rumah Tangga Petani Gurem di Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan sebesar 2,17 persen dibandingkan Tahun 2013 dari 50,23 ribu unit menjadi 51,32 ribu unit di Tahun 2023. RTUP Gurem meningkat cukup signifikan sebesar 25,11 persen menjadi 25,71 ribu unit dibandingkan Tahun 2013” katanya.

Acara perilisan dihadiri juga oleh Asisten II Pemprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Barenlitbang Misni, Kepala Dinas KP2KH Rika Azmi, Perwakilan OPD Pemprov Kepri, para Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Kepri, dan para awak media. (ron/***)

Loading...