Dokumen Proyeksi Penduduk Rujukan Pemda Dalam Menyusun Program Optimalkan Bonus Demografi

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan pentingnya Pemda menyusun program berdasarkan dokumen proyeksi penduduk.

Dijelaskan olehnya, proyeksi penduduk dapat menjadi sumber kolaborasi untuk perencanaan dan basis penentuan pembangunan, karena memperkirakan jumlah penduduk, struktur umur penduduk, distribusi penduduk antar wilayah, angka kelahiran, angka kematian, dan usia harapan hidup.

Hal ini dikemukakan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad saat Sosialisasi Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Kepri 2020-2035 dan Hasil Sensus Penduduk 2020 di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (31/7/2023).

Kegiatan ini diprakarasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hadir pada kegiatan ini Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus dan stakeholders terkait dari Dinas/Instansi/Lembaga di lingkungan Provinsi Kepri maupun akademisi.

“Dokumen Proyeksi Penduduk 2020—2035 harus menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk menyusun program-program yang dapat mengoptimalkan bonus demografi,” kata Gubernur Ansar.

Menurutnya salah satu data strategis yang sangat dibutuhkan untuk berbagai kepentingan adalah data kependudukan. Data kependudukan, jelas Gubernur Ansar, dapat menggambarkan kekuatan dan potensi di suatu wilayah, serta dapat dimanfaatkan untuk penyusunan perencanaan monitoring dan evaluasi pembangunan.

“Data penduduk tidak hanya digunakan bagi kepentingan ekonomi semata, namun juga bagi pembangunan politik, sosial, demokrasi, hingga pertahanan dan keamanan. Sebagai contoh, distribusi jumlah penduduk menurut kelompok umur, dapat menjadi cerminan potensi tenaga kerja di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Darwis Sitorus mengatakan kegiatan disosialisasikan agar hasil Sensus Penduduk diketahui pemerintah daerah dan masyarakat untuk dijadikan sebagai acuan pembangunan.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil proyeksi penduduk kabupaten/kota tahun 2020-2035 di Provinsi Kepri kepada pihak-pihak terkait yang dapat berdampak dengan kebijakan yang terkait dengan proyeksi penduduk di Provinsi Kepri,” katanya.

Proyeksi jumlah penduduk Kepri di tahun 2035 berjumlah 2.484,40 Ribu orang, bertambah 426,54 ribu orang dari tahun 2020. Provinsi Kepulauan Riau telah mengalami perubahan
demografi yang cepat dimana jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) terus meningkat dan mencapai puncak pada sekitar tahun 2035.

Namun pada saat yang sama, angka ketergantungan (dependency ratio) Provinsi Kepulauan Riau juga mengalami peningkatan karena jumlah penduduk usia tua (usia 65+ tahun) meningkat. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...