Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Anggota yang Melakukan Tindak Pidana

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Peristiwa yang menimpa Imam Masykur (25), pemuda asal Provinsi Aceh, yang meninggal akibat penyiksaan dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mendapatkan perhatian serius Penglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Oknum pelaku akan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat. Saat ini, pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan.

Yudo berkomitmen kasus ini tak ada yang ditutup-tutupi.

“Harus dihukum maksimal. walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum, silahkan kalian melihat proses sidangnya,” kata Panglima TNI, usai rapat dengan Komisi I di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen DPR/MPR RI Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Lebih lanjut dikatakan oleh Panglima TNI bahwa keluarga yang didampingi oleh Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya di situ. Semuanya tak ada yang ditutupi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya/Jayakarta dan masih terus dilakukan pendalaman tentang motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...