Kado Sedih Kepala Puskesmas Seilekop di Hari Anti Korupsi Sedunia

Loading...

Suarasiber.com – Hari ini, 9 Desember seluruh dunia sepakat menjadikannya sebagai Hari Anti Korupsi. Namun hari ini adalah kado sedih bagi Kepala Puskesmas Seilekop, Kabupaten Bintan, Kepri.

Hari ini juga, Kamis (9/12/2021) Kajari Bintan menetapkan dr ZP sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Covid-19 untuk tenaga kesehatan.

Kajari Bintan, I Wayan Riana kepada media mengatakan ada dugaan mark up dalam pencairan insentif Covid-19 untuk nakes.

“Hari ini, bertepatan Hari Anti Korupsi, Kepala Puskesmas Sei Lekop inisial dr ZP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark-up insentif dana Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Sei Lekop, Kabupaten Bintan,” kata I Wayan.

Perbuatan dokter ini telah merugikan negara sebesar Rp400 juta. Ada 8 saksi sudah diperiksa.

Penyidik mempelajari barang bukti berupa komputer, penyimpan data dan berkas yang disita dari Puskesmas Seilekop beberapa hari lalu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...