Ditemukan Kupon dan Stempel Perusahaan Saat Penggeledehan di Bagian Umum Setda Lingga

Loading...

LINGGA (suarasiber.com) – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lingga menggeledah kantor Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga Rabu (13/09/2023).

Penggeledehan ini untuk mencari kelengkapan berkas atas tersangka AWB dan H yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan dugaan krupsi belanja BBM.

Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati mengatakan pihaknya bersama tim melakukan penggeledahan di Bagian Umum.

“Ya hari ini kita lakukan penggeledahan ada tiga ruangan di Bagian Umum Setda Lingga termasuk ruang PPTK,” katanya, mengutip infolingga.net.

Ruang yang digeledah sebelumnya dipasangi garis polisi. Petugas memeriksa setiap berkas dan ini dilakukan satu persatu di ruang Bagian Umum Sekretariat Daerah Lingga.

Penggeledahan berlangsung selama empat jam, dimulai pukul 09.00 WIB. Ruang pertama yang digeledeh ialah bagian umum, berikutnya ruang Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan dan Sub Bagian Keuangan.

Tim penyidik menemukan kupon BBM dan stempel perusahaan.

“Beberapa komponen dari hasil perbuatan para tersangka itu termasuk stempel dan beberapa dokumen serta beberapa kaitan terhadap ruang lingkup surat yang kami dapatkan berupa fiktif yang dipalsukan oleh kedua tersangka,” jelas Senopati.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan kepada seluruh pihak yang berkaitan terhadap perkara tersebut. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...