Ingat Budi, Kabid di Pemprov Kepri Terlibat Narkoba? Memang Ahli Dia

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Budi Setiawan, Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan di Dinas ESDM Kepri yang namanya sempat viral saat tertangkap karena kasus narkoba, hadir menjadi ahli dalam sidang kasus tambang ilegal Tanjungmoco, Dompak, Rabu (30/5/2018).

Jaksa penuntut umum Dani K Daulai meminjam Budi Setiawan dari Polres Tanjungpinang, untuk menghadirkannya ke persidangan atas nama terdakwa Weidra alias Awe. Dia dipinjam karena masih ditahan di Polres.

Meski berstatus tersangka narkoba, di dalam sidang pejabat eselon III di Pemprov Kepri ini membuktikan kapasitasnya sebagai ahli pertambangan. Percaya diri. Juga cepat menjawab pertanyaan setiap dari majelis hakim dan penuntut umum.

Salah satu keterangannya di sidang, saat menjawab majelis hakim terkait izin sudah terbit tapi belum di tangan? Budi menjawab, tergantung dari pemilik izin. Apakah sudah benar-benar tahu izinnya sudah terbit dan tinggal ambil atau hanya kira-kira bahwa izin akan keluar.

Budi juga menjelaskan bahwa izin itu hanya untuk di wilayah Kabupaten Bintan. Bukan di wilayah Tanjungpinang (di Tanjungmoco).

Izin tersebut belum sempat diserahkan ke terdakwa saat terjadinya penangkapan oleh polisi. Informasi penangkapan membuat izin itu dicabut.

Dijelaskannya juga bahwa untuk penjualan tambang antarprovinsi harus dengan izin kementerian. Tidak bisa hanya dengan izin gubernur. Usai menyampaikan keahliannya, Budi pun kembali ke penginapannya sementara di Polres Tanjungpinang. (mat)

Loading...