Akhirnya Jalan Kompleks Mahkota Alam Raya Diperbaiki, Sempat Ada Spanduk Font “Horor”

Loading...

Suarasiber.com – Pengembang Perumahan Mahkota Alam Raya, Jalan hang Lekir, Tanjungpinang akhirnya memperbaiki jalan di kompleks perumahan yang rusak berat.

Sebelumnya, akhir tahun 2021 silam, Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM datang ke perumahan ini. Ia mendengarkan keluhan penghuni perumahan.

Saking inginnya memiliki jalan perumahan yang layak, warga bahkan sempat memasang spanduk berisi protes kepada pengembang. Protes ini dibuat dalam bentuk banner berukuran besar dan dipasang di samping pintu masuk perumahan.

Warga yang melintas pasti menyaksikan protes dalam bentuk banner tersebut, kala itu. Untuk memberikan kesan pentingnya permintaan, pemilihan font atau jenis hurufnya pun dipakai yang berkesan horor.

“Saya bersyukur jika akhirnya pihak pengembang memperbaiki jalan tersebut. Sudah sejak lama warga perumahan mengeluhkan kerusakan jalan. Saya pernah langsung ke lokasi, namun kita tidak dapat melaksanakan perbaikan, karena asetnya belum diserahkan ke pemko,” ungkap Rahma.

Rahma juga minta agar pengembang menyerahkan aset ke Pemkot Tanjungpinang agar dapat dilaksanakan perbaikan dan pemeliharaan. Tentunya dengan catatan penyerahan aset tersebut harus dalam kondisi baik.

Karena dalam pertemuan dengan warga itu pengembang tidak dapat memberikan jawaban, Rahma memfasilitasi kesepakatan bersama warga dan pengembang untuk segera memperbaiki kerusakan jalan lingkungan perumahan elite tersebut.

“Semoga setelah diperbaiki, asetnya segera diserahkan ke Pemkot. Dengan demikian, ke depan kita bisa melakukan kegiatan pemeliharaan,” tambah Rahma.

Permasalahan serupa yang dialami warga perumahan Mahkota Alam Raya, cukup banyak terjadi. Warga penghuni perumahan yang dikembangkan swasta, mengeluhkan minimnya pemeliharaan fasilitas umum di lingkungan. Biasanya warga mengadu ke Pemkot. Namun karena terbentur permasalahan kepemilikan aset, Pemkot tidak dapat melaksanakan kegiatan pemeliharaan.

“Kita sudah punya Perda yang mengatur mengenai penyerahan aset ini. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Kepada pengembang lainnya, saya minta untuk segera menyerahkan aset agar pemko dapat melaksanakan kegiatan pemeliharaan, hingga masalah warga bisa kita carikan solusinya,” imbau Rahma. (***/syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...