Tanah Seluas 11,7 Hektare Milik Johnny G PLate di NTT Disita Kejagung

Loading...

Suarasiber.com – Tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disita.

Lokasinya berada di Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyitaan dilakukan Rabu (7/6/2023) kira-kira pukul 10.00 – 17.00 WITA oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuhan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 07 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023.

Melansir kompas.com, Kamis (8/6/2023), penyitaan ini, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dilakukan usai Johnny ditetapksan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menera BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020 – 2022 lalu.

“Tim Penyidik dan Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah seluas 11,7 Ha milik Tersangka JGP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Informasi lain terkait Johnny G Plate, adik Johnny yang bernama Gregorius Alex Plate juga diperiksa. Ia bahkan lebh dari 3 kali diperiksa sebagai saksi.

melansir tempo.com, selain Gregorius, saksi lainnya yang diperiksa, yakni DS selaku Auditor Utama Inspektorat Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo), FR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikasinusa Lintasarta, G selaku Direktur Commerce PT Aplikasinusa Lintasarta, MM selaku Komisaris PT Rekayasa Industri, AK selaku Project Direktor ZTE.

Kemudian, YAU selaku pegawai ZTE Indonesia Departemen Outsourcing PT ZTE Indonesia, MMP selaku staf PT Multi Tiara Data, YS selaku Direktur PT Multi Tiana Data, YS selaku karyawan PT Sansane Exindo, dan LTJH selaku Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika dan PT Menara Cahaya Telekomunikasi. (***/zainal)

Editor Ady Indra P

Loading...