Mahfud Sebut dari 4.200 Tower Proyek BTS, Dicek Pakai Satelit Cuma 975 Terbangun

Loading...

Suarasiber.com – Plt Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate, Mahfud MD menegaskan laporan proyek BTS Kemenkominfo tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Mahfud menyebut dalam proyek tersebut hanya terbangun 1.200 tower dari 4.200 laporan. Setelah diselidiki menggunakan satelit, hanya terbangun 957 tower.

Melansir detik.com, Ahad, 21 Mei 2023, Mahfud menyebut dirinya sempat menegur proyek tersebut. Mahfud awalnya mengatakan bahwa proyek BTS tersebut tidak terealisasikan padahal anggaran Rp10 triliun sudah dikucurkan.

“Saya diangkat jadi Plt Menkominfo, satu proyek korupsinya Rp 8 triliun dari anggaran Rp 0 triliun yang dikeluarkan. Tahu? Jadi ini anggaran proyek untuk membangun BTS tiang-tiang untuk itu tower, anggarannya Rp 28 triliun,” kata Mahfud dalam sambutannya, di Gedung GBN, Jakarta Pusat, Ahad (21/5/2023).

Ia lantas merinci, tahun 2020 dicairkan Rp10 triliun, Desember 2021 tidak ada barangnya. Saat ditegur, minta perpanjangan sampai Maret.

Kala itu, kata Mahfud, dirinya juga memanggil Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk menjelaskan terkait proyek BTS tersebut.

Ia menanyakan bagaimana bisa seperti ini, mulai perencanaan yang diatur satu orang. Misalnya konsultan dibayar Rp17 miliar tetapi konsultannya tak ada.

Pakai nama orang UI, dipanggil kejaksaan dimintai keterangan dijawab yang bersangkutan mengaku tak pernah membuat hal tersebut.

“Pake nama orang UI, dipanggil Kejaksaan ‘kamu kok buat’ ‘Saya nggak pernah buat itu nggak tau’. Nama-namanya muncul di koran besok,” ungkap Mahfud.

Demikian juga soal honor, seseorang yang tak pernah ikut mengerjakan proyek mendapatkannya. Saat ditanya jawabnya lupa lupa ingat, saat pelaksanaannya dimark up harga Rp5 juta ditulis Rp15 juta.

“Terus di lapangan barangya nggak ada, ditangkepi semua,” lanjut Menkopolhukam.

Menurut Mahfud, korupsi proyek BTS tidak ada hubungannya dengan politisasi melainkan hukum murni. Mungkin kebetulan, kata Mahfud, pemain korupsi tersebut diisi anggota politik.

Ia meminta masyarakat memahami kasus BTS bukan sebuah politisasi. Ini hukum murni, hanya pemainnya orang politik.

Mahfud pun mempertanyakan, baru satu kementerian sudah begini, bagaimana dengan lembaga lain di pusat dan daerah. Ia menyebut ini masalah, kalau negara ini tidak dibenahi di mana-mana negara akan hancur kalo hukum dan keadilan tidak ditegakkan dengan benar. (***)

Editor Ady Indra P

Loading...