Empat Lelaki di Batam Ngamuk Membacok Pengunjung Kedai dengan Parang dan Samurai

Loading...

Suarasiber.com – Sabtu (9/7/2022) pukul 23.30 WIB, sebuah kedai tual di Bukit Ayu Sukadamai, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Batam masih ramai.

Saat itulah MY dan WI yang mengendarai sebuah sepeda motor berdiri depan kedai. Lantas menarik gas motor berkali-kali.

Pemilik kedai, BS keluar dan meminta keduanya tak memainkan gas motor. “Kalau mau gas gas motor di atas saja,” ujar BS.

Salah satu orang yang naik motor menjawab tak bisa digas. Kemudian memundurkan sepeda motornya sehingga posisi kendaraan dekat dengan pintu kedai.

Kembali MY dan WI memainkan gas sepeda motornya.

Seorang pengunjung kedai, R pun berkata, “Tadi kau bilang gak bisa digas, tapi kau gas di situ.

“Gak bisa naik,” jawab pengendara motor.

R berkata akan membantu menaikkan sepeda motor ke atas. Pengunjung kedai lainnya, BS akhirnya turun tangan dan mendorong motor yang dikendarai MY dan WI ke atas tanjakan.

Konferensi pers pengungkapan penyerangan pengunjung kedai di Batam oleh empat pelaku. Foto – tribratanews.kepri.polri.go.id

Keduanya hanya melihat, tidak berusaha membantu mendorong sepeda motornya.

BS pun kembali ke kedai. MY dan WI pun berlalu. Namun tak berselang lama keduanya kembali datang bersama dua orang lainnya, MD dan MN.

Semuanya menentang senjata tajam, bahkan salah satu membawa samurai panjang.

Mereka masuk ke kedai dan langsung membabi buta mengayunkan senjata di tangan. Mereka berusaha membacok orang orang yang ada di kedai tersebut.

Untuk melawan, para pengunjung kedai melemparkan segala benda yang bisa dilempar. Mereka lalu berpencar menyelematkan diri.

BS masih ada di teras kedai ketika MY mengayunkan senjata tajamnya. BS berusaha menangkis dengan tangan kirinya sehingga terluka.

Pengunjung lain, ACM berlari ke tanjakan namun dikejar MD. Korban sempat meraih baru melemparkannya ke penyerangnya. MD berhasil membacokkan senjata tajamnya ke kepala ACM.

ACM berussha kabur namun terjatuh di parit. Ia kemudin bangkit dan kembali ke kedai yang sudah mulai didatangi warga yang mendengar suara berisik.

BS dan ACM dilarikan ke rumah sakit, sementara yang lain melaporkan penyerangan ke Polsek Seibeduk.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia membeberkan peristiwa tersebut kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Hadir dalam konferensi pers ini Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Shigit Sarwo Edhi.

Keempat pelaku, MY (30), MD (46), WI (40), MN (22) ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di Batam Centre.

“MD dan MN merupakan bapak dan anak. Motif pengeroyokan ini hanya gara-gara bunyi gas motor,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba.

Sebenarnya antara pelaku dan korban bertetangga dan saling kenal. Saar dicari polisi, para pelaku berupaya bersembunyi.

Polisi juga menyita barang bukti, tiga parang sepanjang 50-an cm dan sebilah samurai sepanjang 80-an cm.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1), (2) Ke, 1e KUHPidana dengan Ancaman Hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” imbuh Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...