Waduh, Bocah 14 Tahun Jadi Penadah Motor Hasil Curian

Loading...

Suarasiber.com – Kejahatan pencurian sepeda motor yang melibatkan seorang bocah 14 tahun sebagai penadahnya dibongkar personel Polsek Batuampar, Batam.

Pelaku yang berhasil diamankan polisi ialah AR (16), P (19) dan WA yang baru berumur 14 tahun. Mereka diduga menjadi penadah.

Sementara pelaku curanmor yang menjadi pelaku utama ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk diburu.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batuampar AKP Salahuddin SIK MH, Rabu (6/10/2021) menjelaskan, pada 25 September 2021 malam, seseorang kehilangan sepeda motor di parkir Hotel Seruni.

Sebelumnya, pada 15 September 2021, warga Batuaji juga kehilangan sepeda motornya. Korban mengikuti acara ulang tahun temannya dan menitipkan motornya di halaman rumah temannya.

Sementara di Batam Kota, pada 2 September 2021 seseorang memrkirkan motornya di depan ruko. Namun motor itu kemudian hilang digasak maling.

Laporan itu membuat polisi melakukan pendalaman. Hingga informasi pun datang pada 29 September 2021 malam yang mengatakan ada cici-ciri pelaku.

Polsek Batuampar pun bergegas ke Bengkong tempat keberadaan mereka diidentifikasi. Kemudian Team Opsnal mendatangi orang.

Hasilnya, seseorang itu mengakui atas pencurian sepeda motor bersama dengan P dan S. Pengembangan kasus ini, ditemukan 5 sepeda motor.

Tiga diantaranya sudah dijual kepada penadah P dan WA, dan dua lagi didapatkan di persembunyiannya di ruko belakang Mitra Mall Batu Aji.

Saat memberikan penjelasan, Kapolsek Batuampar AKP Salahuddin SIK MH didampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba SH, Kanit Reskrim Iptu Prawiro Hadi Wijaya STK SIK. (man)

Loading...