Waspadai Pesan Polri Soal Pelanggaran Lalulintas Diminta Instal Aplikasi, Itu Hoax!

Loading...

Suarasiber.com – Divisi Humas Polri turut mengantisipasi masyarakat agar tidak mudah tertipu/terjebak modus penipuan dengan file APK yang dikirimkan melalu pesan WhatsApp, e-mail, atau short message service (SMS).

Hal ini disampaikan Divisi Humas Polri melalui akun instagram resminya @divisihumaspolri. Imbauannya ialah meminta masyarakat tetap waspada terhadap penipuan yang bermodus instalasi file dengan ekstensi APK.

Pesan berantai mengatasnamakanKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang disertai dengan file berekstensi Android Package Kit (APK) ini pun membuat warga resah.

Dalam pesan berantai tersebut pihak yang mengaku sebagai kepolisian menginformasikan bahwa penerima pesan melakukan pelanggaran lalu lintas dan diminta untuk menginstal aplikasi terlampir untuk melihat surat tilangnya. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...