BPOM Sebut Belasan Merek Lisptik hingga Eyeshadow Ini Ilegal dan Pemicu Kanker

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar terbaru kosmetik ilegal yang berbahaya dan bisa memicu kanker. Dalam temuannya, BPOM menyampaikan ada 18 produk kecantikan termasuk lipstik dan eyeshadow.

Produk ilegal tersebut mengandung pewarna K3 dan K10 yang merupakan bahan yang biasanya digunakan sebagai pewarna tekstil. Namun, sering kali ditemukan pada kosmetik sebagai bahan pewarna untuk lipstik, eyeshadow dan blush on.

Kandungan yang ada di dalam pewarna tersebut tidak aman untuk dijadikan kosmetik. Pewarna tipe tersebut bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker, juga dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

BPOM RI mencatat produk tersebut beredar di Tanah Air, baik yang diproduksi di dalam negeri, juga impor dari Thailand, hingga Malaysia. Melansir wolipop.detik.com, Senin (11/12/2023), berikut daftar kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM:

Aidabeauty Eye Shadow Pure Mineral Artist Palette 15 Colors – 01 (Thailand)
Anylady Eyeshadow Palette Sweet Strawberry (04) (Thailand)
Hunchibeauty – Lipstick & Lipgloss (2 in 1) (No.17) (Myanmar)
Kiss Beauty Cherry Lipgloss (06) (Thailand)
Kiss Mophy Soft Eye Shadow – 01 (Thailand)
L’ Chear Makeup Kit Colorful
L’ Chear Makeup Kit Colorful Charming (No.1)
L’ Chear Makeup Kit Colorful Charming (No.2)
Mmeilaiya Eye Shadow Shine Colo
Toot Dodo Lip Cheek Dual Purpose (No 3)
Toot Dodo Lip Cheek Dual Purpose (No 6)
Vongee / Eyeshadow
Miss Girl Eyeshadow + Blush On No.1
Xi Xiu Eyeshadow & Blusher 03
Xi Xiu Eyeshadow & Blusher 02
Xi Xiu Eyeshadow & Blusher 01
Karite Velvet Liquid Matte Mousse 06
Pudaier Lip Gloss

Adakah di antara merek di atas yang sering kalian pakai? (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...