Kejagung Duga Proyek Selesai 100 Persen BTS 46 Kominfo Dimanipulasi

Loading...

Suarasiber.com – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menerangkan, dugaan manipulasi data progres selesai serratus persen dalam dugaan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Manipulasi tersebut diduga dilakukan agar segera terjadi pembayaran.

“Selain itu kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen,” terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, dikutip dari pmjnews.com, Selasa (14/3/2023).

“Di dalam laporan yang dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran,” tutur Kuntadi.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan tim dari Jampidsus Kejagung, proyek BTS tersebut belum sepenuhnya selesai.

Kejagung kembali memeriksa tujuh saksi pada hari Senin. Mereka adalah Direktur Utama Koperasi Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta, LDS; Direktur Utama Koperasi Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta, GGS; Karyawan PT Sinarmonas Industries berinisial S; Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, EH. Kemudian Karyawan PT Moratelematika Indonesia, SA; Account CFO PT Huawei Tech Investment, ARS; dan Pemilik Mata Uang Money Exchange berinisial I.

“Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, dikutip dari tempo.co.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” imbuhnya.

Pemeriksaan saksi oleh Kejagung dipastikan terus berlanjut. Bahkan, pada Rabu, 15 Maret 2023, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate. (***)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...