Dua Desa di Bintan Dijadikan Pilot Project Desa Anti Korupsi

Loading...

Suarasiber.com – Dua desa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, yakni Desa Ekang Anculai dan Desa Toapaya Selatan akan menjadi pilot project Desa Anti Korupsi.

Untuk menuju ke arah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan yang diwakili oleh Sekda Bintan, Ronny Kartika menyambut kunjungan perwakilan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (02/02) di Ruang Museum Bahari Bintan.

Pertemuan ini untuk melakukan audiensi dan persiapan pilot project Desa Anti Korupsi.

Program Desa Anti Korupsi ini dimulai pada tahun 2021 di Desa Panggungharjo, Yogyakarta sebagai pilot projectnya. Kemudian di tahun 2022 dicanangkan 20 desa se-Indonesia dan ditetapkan 10 desa diantaranya menjadi Desa Anti Korupsi.

“Kami berterima kasih atas kehadiran KPK khususnys perwakilan Deputi Pembinaan dan Kerja Sama Masyarakat. Optimis kita bersama dimulai dari desa bebas korupsi menuju Indonesia yang bersih korupsi,” ungkap Ronny mengawali pertemuan.

Tim KPK akan turun terlebih dahulu dan melakukan observasi. Selanjutnya dilakukan kick off penetapan baru kemudian dilakukan bimbingan teknis. Tahapan akhirnya adalah penilaian dari beberapa kementerian. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...