Baintelkam Polri Keluarkan SKCK untuk Bacapres Prabowo dan Anies

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Dua bacapres yang akan maju di Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan telah mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK ini dikeluarkan oleh Pihak Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri, sebagai syarat Pemilu 2024.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan SKCK Prabowo dikeluarkan sejak minggu lalu.

Sedangkan, SKCK milik Anies diterbitkan hari ini seusai dirinya mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri.

“Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bakal calon presiden atau wakil presiden. Pertama Ganjar Pranowo, kedua Prabowo Subianto, ketiga Muhaimin Iskandar, keempat Anies Baswedan,” terang Ramadhan, dalam siaran persnya, Senin (25/9/2023), mengutip pmjnews.com.

Untuk diketahui, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU bersama pemerintah dan DPR, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...