Kamis, 4 Juni 2026

Oknum Kepala Desa di Kabupaten Bintan “Tantang” UU Pilkada

Tayang:


BINTAN (suarasiber) – Sejumlah oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Bintan dengan berani “menantang” UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Bukti tantangannya disampaikan melalui media sosial dan menyatakan dukungan ke bapaslon petahana.

Padahal sesuai pasal 71 ayat (1) di UU Pilkada, kepala desa dituntut bersikap netral di Pilkada. Artinya, tidak menguntungkan atau merugikan salah satu calon.


Hal serupa berlaku untuk pejabat negaraz pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri, lurah dan sebutan lainnya.

Dikonfirmasi suarasiber.com, Kamis (17/9/2020) terkait sanksi untuk Kades yang menantang UU Pilkada itu, Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata, mengatakan tergantung kesalahan seperti apa.

Informasi yang beredar di grup WhatsApp terkait pengumpulan Ketua RT/RW oleh bapaslon petahana, Febri menjawab diplomatis.

“Untuk RT/RW telah diatur dilarang menjadi anggota partai politik,” jawabnya singkat. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan