Densus 88 Nyatakan Wanita Ingin Terobos Istana Terhubung dengan HTI dan NII

Loading...

Suarasiber.com – Siti Erlina, yang baru kemarin membuat dirinya viral dengan mencoba menerobos Istana Negara dan menodongkan pistol ke Paspampres diduga terhubung dengan Hizbut Tahrir (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).

Hal ini ditegaskan oleh Kabag Operasional Densus 88 Kombes Aswin, dilansir dari tribratanews.polri.go.id, Kamis (27/10/2022). “Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dengan menganalisa akun media sosial (medsos) Siti Erlina,” ujar Aswin.

Pemeriksaan terhadap Siti bukan semata-mata dari pengakuannya. Densus 88 juga mencoba menganalisis keterhubungan dengan jaringan yang ada. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu motivasi yang mendasari tindakannya itu.

Aswin mengatakan,dari pemeriksaan itu, medsos Siti terhubung kepada beberapa akun yang terindikasi kepada HTI dan NII. Siti juga sering berinteraksi dengan dua orang anggota NII Jakarta yaitu BU dan JM.

“Di mana BU dan JM diketahui sudah baiat kepada Amil NII,” kata Aswin.

BU adalah suami dari Siti Elina.BU menjabat sebagai Bendahara NII Jakarta Utara. Sedangkan, JM adalah Murabbi atau guru yang mengajarkan Siti. “Oleh karena itu,penanganan ini melibatkan UU tentang penanggulangan tindak pidana terorisme. Kita akan terus berdampingan dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini,” ujarnya

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka. “Kami konstruksikan dengan UU Darurat Tahun 1951 tentang penguasaan senpi ilegal,” ujar Hengki.

Selain itu, polisi juga menerapkan pasal 335 KUHP kepada Siti Elina. “Kita konstruksikan juga pasal 335 KUHP karena adanya paksaan fisik dan psikis, sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas, terukur dan tetap humanis,” katanya.

Hengki menambahkan, Siti Elina mengarah kepada kelompok radikalisme. “Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata benar tersangka ini mengarah ke hal hal berkait radikalisme dan teror,” katanya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...