Aulia Rakhman Tersangka, Timnas AMIN Tak Toleransi Penghinaan Nabi

Loading...

JAKARTA (suarasiber.com) – Komika Aulia Rakhman tersandung kasus hukum. Ia dilaporkan atas pernyataannya yang diduga menghina Nabi Muhammad saat tampil di acara ‘Desak Anies’ di Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

Kini Aulia Rakhman ditahan Polda Lampung, setelah laporan elemen masyarakat pada hari Sabtu (9/12/2023).

Penjelasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, di hari Ahad (10/12/2023).

Aulia dilaporkan Elemen masyarakat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung, Habib Umar Assegaf juga membuat laporan dengan Nomor: STTLP/B/549/XII/2023/SPKT/Polda Lampung pada Sabtu.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) tidak mentolerir aksi penghinaan terhadap agama.

Terkait persoalan yang menimpa Aulia, Juru bicara (jubir) Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya mengatakan pihaknya mendukung proses hukum terhadap Aulia Rakhman. Timnas AMIN membuka ruang untuk menyampaikan pendapat, namun tidak membiarkan penghinaan terhadap agama dan nabi. (syaiful)

Editor Yusfreyendi

Loading...