Suharso Monoarfa Diberhentikan, Plt Ketum PPP Dijabat Mardiono

Loading...

Suarasiber.com – Tiga pimpinan majelis di DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum.

Ketiga pimpinan majelis itu ialah Pimpinan Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Melansir detik.com, keputusan itu juga atas kesepakatan Mahkamah Partai PPP atas usulan 3 Pimpinan Majelis PPP.

Pemberhentian Suharso Monoarfa diputuskan setelah 3 Pimpinan Majelis PPP melayangkan surat ketiga pada 30 Agustus 2022. Kemudian, saat itu 3 Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan fatwa untuk Suharso Monoarfa.

“Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Selanjutnya ketiga pimpinan majelis PPP meminta pendapat hukum kepada Mahkamah Partai PPP. Hal ini merupakan amanat AD/ART PPP.

Kemudian meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

Dan pada 2-3 September 2023, Mahkamah Partai PPP menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis PPP.

Usman pun meminta agar pandangan, ucapan, hingga nasehat Pimpinan Majelis PPP diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia.

Pengganti Suharso Monoarfa ialah Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Mardiono.

Mardiono akan bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Yang bersangkutan sendiri menerima amanat tersebut.

“Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” kata Mardiono dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”. Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak. Pihaknya berharap keputusan itu bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...