9 Travel Dilarang Berangkatkan Jemaah Umrah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sobatsiber, apakah kalian tengah merencanakan umrah ke tanah suci dalam waktu dekat? Atau malah sudah medaftar dan membayar?

Ada kabar terbaru yang disampaikan Kementerian Agama RI melalui Instagram kemenag_ri mengenai hasil sidak ke berbagai daerah. Sidak dilakukan oleh Tim Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag.

Targetnya, untuk menyidak travel umrah yg tidak berizin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Temuannya, ada 9 travel yang tak berizin PPIU. Ke-9 travel tersebut ada 3 di Jawa Barat, 3 di Jawa Tengah dan 3 di Kalimantan Selatan.

Oleh tim, ke-9 travel umrah tersebut harus menghentikan operasionalnya yaitu penyelenggaraan umrah. .

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim berpesan, kalau pada sidak berikutnya mereka tetap belum punya izin, bisa kena delik pidana. Ini, sesuai dengan UU 8/2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.

Nah, Kemenag akan terus melakukan pemantauan dan sidak ini bersama dgn lembaga lain yg tergabung dalam Satgas pengawasan umrah.

Nah, untuk sobat yang ingin umrah, jangan lupa untuk:

  1. Pastikan Travel Berizin klik Daftar Penyelenggara Umrah Berizin
  2. Pastikan Penerbangan dan Jadwal Keberangkatan
  3. Pastikan Program Layanannya
  4. Pastikan Hotelnya
  5. Pastikan Visanya. (mat)
Loading...