Teken Komitmen Berantas Korupsi, Ini Penegasan Plt Bupati Bintan untuk OPD

Loading...

Suarasiber.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan serius mencermati kinerja OPD di bawah pimpinannya. Ia tak ingin ada yang main-main dengan penggunaan anggaran.

Pertama, ia mengatakan agar semua OPD di Pemkab Bintan tertib administrasi.

“Perhatikan ketentuan hukum dalam penggunaan anggaran daerah,” tegas Roby belum lama ini.

Bersama Pj Sekda Bintan Rony Kartika, Roby Kurniawan menghadiri rapat koordinasi pemberantasan dan pencegahan korupsi serta optimalisasi layanan kesehatan publik tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (26/7/2022).

Kegiatan yang dinarasumberi Komisi Pemberantasa Korupsi ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston, Kota Batam, Selasa (26/7/2022).

Selain KPK, juga hadir narasumber lain dari Kementerian Kesehatan RI, Ombudsman Perwakilan Kepri, BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepri dan Jambi.

Pada kesempatan ini Roby dan KPK meneken komitmen untuk sama-sama memberantas korupsi. Hal yang sama juga dilakukan kepala daerah lain se-Provinsi Kepri.

Pelayanan Kesehatan

KPK meminta agar pemerintah daerah bisa benar-benar berkomitmen terhadap peningkatan pelayanan kesehatan. Komisi antirasuah ini menilai layanan kesehatan di wilayah Kepri secara umum sudah cukup baik.

Layanan kesehatan yang dimaksud dalam hal ini menyentuh hingga layanan dasar di tingkat Puskesmas.

Usai kegiatan tersebut, Roby mengatakan pihaknya sangat serius dalam meningkatkan kualitas serta kemudahan dalam pelayanan kesehatan.

Disebutkannya, program kesejatan gratis bagi masyarakat masih berlanjut.

Tersandung Korupsi

Seperti diketahui, dua OPD di Pemkab Bintan tengah berurusan dengan persoalan hukum.

Pertama, penggunaan dana insentif tenaga kesehatan dengan tersangka Kepala Puskesmas Sei Lekop, dengan kuasa anggaran di Dinas Kesehatan.

Kedua, Kejari Bintan juga menahan Kepala Dinas Perkim, dengan kasus korupsi pengadaan lahan pembangunan TPA di Bintan Utara. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...